Partai Politik

Sejarah keberadaan partai politik di Indonesia dimulai ketika Belanda mencanangkan politik etis pada tahun 1912 dan berdiri organisasi kemasyarakatan yang merupakan pelopor berdirinya partai politik di Indonesia yaitu Boedi Utomo. Partai politik merupakan sarana bagi warga Negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam propses pengelolaan Negara. Dimana partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota - anggotanya mempunyai orientasi, nilai - nilai, dan cita - cita yang sama.[1]
Menurut UU No.2 Tahun 2011 Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita - cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[2]
Carl J. Fiedrich mendefinisikan partai politik  “sekelompok manusia yang terorganisasisecara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materil kepada anggotanya”.[3] Sedangkan menurut Giovanni Sartori,partai politik adalah “ suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan umum itu mampu menempatkan calonnya untuk menduduki jabatan – jabatan.[4]
Dari beberapa pengertian di atas maka penulis berusaha menggambarkan kembali bahwa partai politik,  sesungguhnya adalah kumpulan dari beberapa orang yang mempunyai orientasi sama yang terbentuk dalam suatu wadah lembaga formal berdasar kepada ketentuan konstitusi kelembagaan dan mengikuti sistem politik dan sistem pemilihan yang ada.
Secara hakiki partai politik memiliki fungsi utama yaitu mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program–program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Selain fungsi di atas, partai politik juga memiliki fungsi antara lain :
a.    Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Dalam menjalankan fungsi sebagai sarana komunikasi politik, partai politik mempunyai peran penting sebagai penghubung antara yang memerintah dan yang diperintah. Menurut Signmund Neumann dalam hubungannya dengan komunikasi politik, partai politik merupakan perantara besar yang menghubungkan kekuatan – kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga pemerintah yang resmi dan mengaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas.[5]
b.    Sebagai Sarana Sosialisai Politik
Fungsi sosialisai politik partai adalah upaya menciptakan citra (image) bahwa partai politik memperjuangkan kepentingan umum dan lebih tinggi nilainya apabila mampu mendidik anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga Negara dan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan nasional.
c.    Sebagai Sarana Rekrutmen Politik
Fungsi partai politik ini yakni seleksi kepemimpinan dan kader – kader yang berkualitas. Rekrutmen politik menjamin kontinuitas dan kelestarian partai sekaligus merupakan salah satu cara untuk menjaring dan melatih calon – calon kader.
d.    Sebagai Sarana pengatur Konflik
Potensi konflik selalu ada di setiap masyarakat. Negara Indonesia yang bersifat heterogen yang terdiri dari etnis, agama, dan lain – lain. Perbedaan tersebut dapat menyebabkan konflik. Maka partai politik melaksanakan fungsi sebagai pengatur konflik.
Setiap manusia pasti punya tujuan hidup, begitu juga halnya dengan partai politik. Adapun tujuan umum partai politik  di Indonesia sebagai berikut :
(1)  Mewujudkan cita – cita nasional bangsa Indonesia, sebagai termaksud dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
(2)  Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(3)  Mewujudkan kesejahtraan bagi seluruh rakyat Indonesia.[6]
Tujuan khusus partai politik adalah memperjuangkan cita – citanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diwujudkan secara konstitusional.

A.   Prinsip Pendanaan Politik
Pendanaan politik tidak lepas dari tujuan pengaturan dana politik yaitu:
a.    Sistem mengizinkan dan menyediakan uang yang cukup untuk mendukung kampanye yang kompetitif
b.    Sistem yang mendukung dan menjaga peluang bagi semua penduduk untuk berpartisipasi secara bersama
c.    Sistem yang dapat mencegah korupsi dan mencegah dampak negative dari pengelolaan dana
d.    Sistem yang dapat membebaskan dari iming-iming uang
Menurut Marcin Waleky (2004) pengaturan dana politik berdasarkan beberapa tujuan:
a.    Mendekatkan jarak (gap) antara elit politik dan masyarakat (mendorong representation dan accountability)
b.    Mendorong kepercayaan public (Trust) dan meningkatkan partisipasi publik untuk berpartisipasi dalam pemilu
c.    Membantu politik lebih akuntabel tidak hanay terkait masalah uang atau keuntungan materil
d.    Mencegah menerima money politics
e.    Mencegah potensi penyelewengan dana Negara
f.     Mendorong persaingan yang kompetitif
g.    Menguatkan penegakan hukum
Basis akuntansi merupakan asumsi dasar yang melatarbelakangi pencatatan pembukuan dan pelaporan keuangan partai politik. Partai politik dianggap sebagai suatu entitas tunggal dan sebagai entitas tunggal maka tidak ada bagian lain dalam partai politik yang menyelenggarakan akuntasi/pembukuan selain partai politik itu sendiri. Semua jenis transaksi keuangan partai politik harus tercatat dan terangkum dalam laporan keuangan partai politik. Laporan keuangan partai politik merupakan hasil dari proses akuntansi transaksi-transaksi keuangan partai politik. Laporan keuangan partai politik terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktifitas, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan.
Laporan posisi keuangan merupakan laporan yang menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih dan informasi mengenai hubungan diantara unsur tersebut pada waktu tertentu.
Laporan aktivitas merupakan laporan yang menyajikan perubahan bersih selama satu periode, mengenai pengaruh transaksi dengan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aktiva bersih, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan program.
Laporan arus kas merupakan laporan yang menyajikan arus kas menurut aktiva operasi, investasi, dan pendanaan selama periode tertentu dengan menggunakan periode langsung. Sedangkan catatan atas laporan keuangan merupakan penjelasan naratif rincian dari keseluruhan laporan, dalam catatan ini juga diungkapkan  mengenai penggunaan dana bantuan dari anggaran Negara kepada partai politik.

B. Pendanaan Partai
            Pendanaan partai memiliki beberapa komponen khusus.  Komponen - komponen ini muncul karena adanya undang - undang kepartaian, undang - undang tentang pendanaan partai dan undang-undang pemilu. Sederetan undang - undang ini memberikan berbagai kemungkinan - kemungkinan legal dalam rangkaian pendanaan partai, sebagai berikut :
a.  Iuran Anggota
                        Iuran anggota biasanya dibayar secara rutin (setiap bulan, triwulan, semester atau setiap tahun) oleh para anggota. Besarnya jumlah iuran tergantung pada pendapatan setiap anggota partai. Asas hukum penarikan iuran seperti ini adalah anggaran dasar. Anggaran dasar ini harus sesuai dengan aturan keuangan yang menjelaskan bagaimana pemasukan dari iuran anggota itu dibagikan ketingkatan partai yang berbeda.
Pada prinsipnya, setiap partai harus menarik iuran dari anggotanya. Hal ini penting bagi pendanaan partai dan juga kehidupan intern partai. Jika sebuah partai hanya bergantung pada sumbangan atau dana dari segelintir orang, atau kadang -kadang hanya pada seorang anggota saja, hal ini bisa menyulitkan proses demokrasi dalam tubuh partai, dan partai akan selalu diperas.         
Penagihan iuran dapat dilakukan oleh bendahara dalam dewan pengurus atau oleh seorang yang ditugaskan untuk itu. Petugas ini juga ikut membayar iuran dengan presentase tertentu. Para pengumpul uang ini bisa menerangkan peran penting dalam komunikasi internal partai karena mereka selalu berhubungan dengan para anggota. Dengan demikian mereka berfungsi seperti seismograf yang mencatat setiap goncangan kecil dalam keanggotaan partai dan menyampaikan kepada pimpinan partai.   
Dalam masyarakat yang jarang membayar dengan uang tunai, usaha penagihan itu juga dapat diselesaikan oleh bank yang menarik uang dari rekening yang bersangkutan. Biasanya jumlah iuran anggota diberbagai partai dan negara sangat beragam, mulai dari beberapa perak per bulannya hingga dalam jumlah besar, dari tiga hingga lima persen pendapatan.
b.    Biaya Penerimaan Anggota
Dalam partai menerapkan biaya masuk bagi anggota baru. Biaya ini khususnya menutupi biaya penerimaan, tapi tidak berfungsi sebagai dana rutin dan karenanya tidak begitu penting.
c.    Sumbangan
                        Jangkauan dan bentuk pencarian sumbangan diatur dalam undang -undang kepartaian dan undang - undang pemilu yang relevan. Dalam UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD terdapat sederetan pembatasan terhadap sumber dan besarnya jumlah sumbangan.
1.    Sumbangan dari luar negeri. Di sebagian besar Negara termasuk Indonesiadilarang menerima sumbangan dari luar negeri. Tujuannya agar partai tidak dikendalikan dari luar negeri atau agar partai tidak tergantung pada sekelompok orang asing jika partai tersebut harus membuat keputusan nasional.
2.    Larangan pendapatan partai oleh perusahan politik. Berbeda dengan pendanaan partai oleh pemerintah yang lazim dibanyak negara, pemberian dana dari perusahaan publik kepada partai dilarang di banyak negara. Larangan ini terutama disebabkan karena adanya praktek memprioritaskan partai-partai tertentu biasanya partai - partai yang berkuasa secara sepihak dengan cara membagi dana publik itu secara tidak merata. Tentu saja praktek itu bisa memberikan kesempatan yang berbeda bagi partai-partai yang ada.
3.    Batas dana terbesar atau larangan sumbangan dari perusahaan dan aturan transparansi sumbangan. Di beberapa negara dilarang menerima sumbangan dari pribadi - pribadi hukum (Juristichen personnen pribadi atau organisasi yang berbadan hukum, dalam hal ini termasuk menteri, gereja, perusahaan, dsb). Sementara sumbangan dari perseorangan (Naturlichen Personnen) boleh diterima. Tetapi, di sebagian besar negara tidak ada larangan mererima sumbangan dari pribadi-pribadi hukum tersebut. Persoalan dilarang atau tidaknya menerima sumbangan dari mereka itu pada dasarnya berkaitan dengan pengaruh  yang akan diberikan oleh masyarakat ekonomi dan industri terhadap politik.
Bentuk - bentuk umum bantuan dana dan sasaran dari pemerintah kepada partai adalah :
1.      Mendanai membiayai administrasi partai dengan cara pengalokasian dana secara kasar atau bertitik tolak pada jumlah anggota partai. Di sini partai memperoleh alokasi dana secara lumpsum (jumlahnya sama untuk setiap partai), atau pemberian dana itu dibedakan berdasarkan jumlah anggota partai. Variasi dari bentuk ini adalah gabungan dari dana tetap dan alokasi dana berdasarkan jumlah anggota partai. Maksud dari variasi ini adalah untuk tujuan persiapan dan pelaksanaan pemilihan. Karena itu pembayaran bisa dilakukan kapan saja atau tidak tergantung pada pemilihan.
2.      Pembayaran sejumlah dana sesuai dengan hasil pemilihan. Ada bebagai model dalam melakukan pembayaran “ganti rugi” biaya kampanye pemilihan. Pada prinsipnya model-model itu bertitik tolak pada jumlah suara yang diraih. Artinya, pembayaran uang dalam jumlah tertentu itu dilakukan berdasarkan setiap perolehan suara. Jadi, ini bukan ganti rugi biaya kampanye, melainkan premi atau bonus atas keberhasilan dalam pemilihan. Dana yang telah dipergunakan dapat ditutupi atau paling tidak terbantu dengan metode ini.
Jumlah uang untuk setiap suara pemilih bervariasi di Negara-negara yang menerapkan sistem ini.Cara perhitungan suara pemilih untuk pembayaran jumlah sumbangan juga bisa beraneka ragam, karena hanya suara pemilih yang benar-benar telah diperoleh dan diserahkan yang dapat dijadikan dasar pembayaran uang hasil pemilihan. Dalam sistem-sistem lain, prosesperhitungan suara pemilih yang diraih dilakukan berdasarkan prediksi bahwa seluruh (100%) warga yang berhak memilih menggunakan hak pilihnya. Tentu, jika partisipasi warga yang berhak memilih rendah, maka ini akan “menguntungkan” partai dalam segi finansial. Dalam kasus ini dimana perhitungan suara tersebut benar-benar berupaya untuk menerapkan strategi yang difokuskan pada memotivasian warga untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan.Hal ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaa kampanye sebelum pemilihan.
3.  Pembayaran ganti rugipengeluaran yang sah. Pembayaran ganti rugi biaya pengeluaran yang telah dibuktikan kebenarannya (sah) ada batasannya atau pembayarannya bersifat prosentual. Pengeluaran yang dimaksud bisa berupa pengeluaran untuk kampanye pemilihan atau pengeluaran rutin administrasi.
4.  Menyediakan sarana publik untuk tujuan partai. Yang dimaksud dengan menyediakan sarana publik untuk tujuan partai ini contohnya adalah menyediakan waktu siar (airtime) di radio dan televisi secara gratis dengan catatan radio dan televisi itu harus bersifat publik (bertujuan melayani masyarakat dan untuk itudiberikan hak khusus). Atau menyediakan tempat-tempat untuk memasang plakat, seperti di sisi luar bangunan-bangunan publik, jembatan dan sebagainya untuk promosi partai.
5.  Menyediakan ruangan, teknik dan personalia. Pemerintah di beberapa negara menyediakan ruangan, rumah, gudang, sarana teknis, dan bahkan personil bagi partai atau fraksi di berbagai tingkat (cabang, daerah, pusat).
6.  Mendanai biaya pengeluaran fraksi. Bagi organisasi-organisasi partai di parlemen diberlakukan berbagai aturan. Di beberapa negara, fraksi-fraksi partai dilengkapi dengan sarana penunjang yang baik, sesuai subsidi dana untuk personil fraksi, sarana teknis, ruangan dan peralatan, bahkan mereka  diberi peluang untuk membentuk tim ahli sendiri. Dengan demikian dana untuk fraksi bahkan bisa lebih besar dari dana partai. Dalam kasus ini hampir tidak ada dukungan dari pemerintah, bahkan ruangan rapat untuk fraksi yang berada di dekat gedung parlemen pun tidak tersedia.
Seberapa jauh dukungan yang diberikan kepada masing-masing fraksi dan khususnya kepada fraksi oposisi, sangat bergantung pada budaya politik dan stabilitas demokrasi serta pada besar atau tidaknya pengaruh parlemen terhadap kekuasaan ekskutif. Dalam sistem konstitusi predensial misalnya, sarana yang diberikan kepada fraksi jelas lebih buruk daripada sistem demokrasi parlemen.
7.  Membebaskan sumbangan dan iuran anggota dari pajak. Salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada partai adalah membebaskan sumbangan dan iuran anggota dari pajak atau memberikan kompensasi pajak khusus terhadap pengeluaran - pengeluaran dana partai dan iuran anggota. Melalui pembebasan pajak ini jumlah sumbangan yang diterima tentu lebih besar. Sementara biaya pembebasan itu sendiri ditutupi dari anggaran publik.
8.  Dukungan terhadap organisasi-organisasi garis depan, seperti organisasi pemuda, organisasi perempuan, yayasan dan sebagainya. Selain bantuan langsung pemerintah kepada partai, di beberapa negara ditingkatkan pembentukan institusi - institusi khusus yang dapat digolongkan ke dalam partai tertentu atau setidaknya ke dalam aliran politik tertentu. Institusi yang dimaksud adalah organisasi – organisasi pemuda yang sebagian langsung memperoleh subsidi untuk kegiatan mereka di berbagai tingkat politik yang berbeda, atau organisasi mahasiswa yang mendukung partai tertentu. Organisasi mahasiswa ini memperoleh dukungan dalam melaksanakan kegiatan mereka. Hal ini juga berlaku untuk organisasi perempuan dari berbagai partai.
Bentuk khusus dari dukungan pemerintah adalah bantuan terhadap yayasan yang dekat dengan partai tertentu. Yang dimaksud disini adalah yayasan - yayasan yang terutama bergerak dalam bidang pendidikan dan pekerjaan garis depan, yang mempunyai pengaruh langsung terhadap proses pembentukan kehendak rakyat. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan penjelasan tentang haluan dasar politik dari sebuah partai.
9.  Pendanaan bagi pengeluaran anggota parlemen. Bantuan dana kepada anggota parlemen dirangkaikan dengan pemberian dana kepada pekerja partai di daerah pemilihan dana yang lainnya. Selain itu pemerintah juga menanggung biaya perjalanan dan biaya teknis. Ini merupakan bentuk lain dari pendanaan secara tidak langsung oleh pemerintah kepada partai. Akan tetapi, di beberapa negara yang berbeda, bentuk ini menunjukkan hasil yang sama sekali lain. Ada negara yang memaksakan anggota parlemennya untuk melepaskan profesinya agar ia dapat bekerja penuh di parlemen, namun pada saat yang bersamaan negara tersebut hanya membayar biaya kompensasi dalam jumlah yang kecil. Tentu saja ini berarti bahwa anggota parlemen yangterpilih harus “kehilangan” banyak uang.
10. Dana dari kegiatan bisnis partai. Bentuk pendanaan partai yang lain daripada yang lain adalah adanya peraturan dalam undang-undang pemilu yang memperbolehkan partai melakukan kegiatan bisnis, mendirikan perusahaan sendiri, menyelenggarakan undian dan ikut serta dalam usaha dan persaingan bisnis. Pendanaan partai seperti ini dapat menyebabkan terjadinya penbelokan dan publik melalui kanalisasi order - order publik kepada perusahaan -perusahaan yang dimiliki partai. Ini akan meningkatkan  terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.[7]

Manajemen Keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. Adapun Fungsi – Fungsi  Manajemen yaitu :
1.  Perencanaan KeuanganMembuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.    Penganggaran KeuanganTindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.  Pengelolaan KeuanganMenggunakan dana lembaga/organisasi untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.  Pencarian KeuanganMencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan organisasi.
5.  Penyimpanan KeuanganMengumpulkan dana organisasi serta menyimpan dana tersebut dengan aman.
6.  Pengendalian KeuanganMelakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada sebuah organisasi.
7.   Pemeriksaan KeuanganMelakukan audit internal atas keuangan organisasi yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.[8]
Pengelolaan keuangan dalam suatu lembaga/organisasi dalam hal ini Partai Politik sebagai suatu lembaga publik merupakan suatu hal yang sensitif. Apalagi jika uang yang mereka gunakan adalah uang rakyat, maka rakyat patut untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut. Berikut ini beberapa penjelasan terkait pengelolaan Keuangan/Dana pada Partai Politik.

1.       Keuangan partai politik bersumber dari :
a.    Iuran anggota.
b.    Sumbangan yang sah menurut hukum.
c.    Bantuan dari anggaran Negara.
2.    Sumbangan yang sah menurut hukum dapat berupa uang, barang, fasilitas, peralatan, dan/atau jasa.
3.   Sumbangan perseorangan bukan anggota Partai Politik, paling banyak senilai Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) per orang dalam waktu 1 (satu) tahun anggaran.
4. Sumbangan perusahaan dan/atau badan usaha, paling banyak senilai Rp 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah) per perusahaan dan/atau badan usaha dalam waktu 1 (satu) tahun anggaran.[9]
Pengelolaan keuangan Organisasi Partai Politik , sebagai suatu entitas yang menggunakan dana publik yang besar, haruslah transparan sehingga pertanggungjawaban keuangan merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang – Undang Partai Politik, dan Undang – Undang Pemilu, seluruh sumber daya keuangan yang digunakan harus dipertanggungjawabkan kepada konstituantenya. Bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan partai politik peserta pemilu adalah penyampaian Laporan Dana Kampanye (semua peserta pemilu) serta Laporan Keuangan (Khusus Untuk Partai Politik), yang harus diaudit Akuntan Publik, ke KPU serta terbuka untuk diakses publik.  Informasi menyangkut keuangan bisa menjadi dasar penilaian kemampuan Partai Politik untuk melangsungkan aktifitasnya dan memperjuangkan kepentingan politik secara berkelanjutan. Pemilih seperti dihadapkan dengan perusahaan yang dipercaya bisamembawa aspirasinya secara berkesinambungan.[10]



[1] Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta:Gramedia Pustaka Utama 2006) Hal.160
[2] Pasal 1, ayat 1 UU No. 2 tahun 2011  tentang Partai Politik.
[3] Miriam Budiarjo, Op.Cit Hal.161
[4] Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Politik diakses pada tangga 13-03-2011
[6] Indra Bastian, Akutansi Untuk LSM dan Partai Politik. (Jakarta.Erlangga.2007) Hal.154
[7] Toni Adrianus Pito dan EfrizaMengenal Teori – Teori Politik Dari Sistem Politik Sampai Korupsi(Bandung: Nuansa.2006). Hal 15
               
[9] UU No. 2, Pasal 35, Ayat 1-3, Tahun 2011
[10] Haryono Umar, 2003

ARTICLES OF CONFEDERATION

Bangsa Amerika pada mulanya berawal dari kedatangan bangsa Eropa ke Amerika, sebagian besar dari mereka adalah orang Inggris yang ingin mencari wilayah baru. Mereka mengharapkan bisa menikmati hak-hak yang sama seperti orang-orang di negara asalnya, Inggris. Tuntutan untuk memperoleh kesamaan hak inilah yang memunculkan adanya Revolusi Amerika yang akhirnya menjadi negara baru yaitu Amerika Serikat dan melepaskan diri dari kolonialisme Inggris. Nasionalisme yang berkembang dan keinginan untuk bersekutu serta mengorganisir diri untuk menjadi sebuah negara membuat mereka mulai memupuk rasa identitas diri mereka sendiri. Puncak perjuangan itu terwujud dalam kemerdekaan Amerika pada tanggal 4 Juli 1776, namun masing-masing negara bagian menganggap diri mereka menjadi negara bagian yang saling berdiri sendiri. Untuk itulah pada bulan Maret tahun 1781 konggres mengeluarkan undang-undang tertulis pertama yang pasal-pasalnya berisi aturan-aturan dalam bidang pemerintahan nasional Amerika yang disebut The Article of Confederation.


Articles of Confederation atau yang dikenal dengan nama formal Articles of Confederation and Perpetual Union adalah sebuah perjanjian diantara 13 negara bagian yang ada di Amerika Serikat. Kesepakatan ini diakui secara hukum di Amerika Serikat sebagai penegasan bahwa Amerika Serikat negara konfederasi yang berdaulat serta merupakan konstitusi pertama Amerika Serikat. Perjanjian ini pertama kali disusun oleh Continental Cogress pada pertengahan tahun 1776, dan versi yang disetujui telah dikirim ke negara-negara bagian untuk diratifikasi pada tahun 1777. Ratifikasi formal dari kesemua 13 negara bagian selesai pada awal tahun 1781.

Pada 12 Juni 1776 sehari setelah menunjuk komite untuk menyiapkan sebuah rancangan Declaration of Independence, Continental Congress kedua memutuskan untuk menunjuk sebuah komite dari 13 negara bagian untuk mempersiapkan draf konstitusi untuk penyatuan negara. Komite ini beretemu berulang kali, dan ketuanya John Dickinson mempresentasikan hasil dari pertemuan tersebut kepada kongres pada tanggal 12 Juli 1776. Terdapat perdebatan panjang mengenai isi draf konstitusi, seperti isu-isu kedaulatan, kakuasaan yang tepat untuk diberikan pada pemerintahan federal, apakah akan memiliki peradilan dan prosedur pemungutan suara. Artikel yang diusulkan Dickinson ini telah berubah drastis sebelum dikirim ke semua negara untuk diratifikasi. Draf akhir dari artikel telah dipersiapkan pada musim panas 1777 dan Continental Congress kedua menyetujui draf tersebut untuk diratifikasi oleh masing-masing negara pada tanggal 15 November 1777.

Draf yang ada harus diratifikasi oleh semua negara bagian yang kesemuanya berjumlah 13 negara. Negara pertama yang meratifikasi adalah Virginia pada 16 Desember 1977. Disusul oleh South Carolina, New York, Rhode Island, dan negara bagian lainnya. Proses ratifikasi memakan waktu sekitar tiga tahun. Hal ini disebabkan karena proses sempat terhenti oleh beberapa negara yang enggan untuk membatalkan klaim mereka terhadap wilayah di barat. Maryland adalah negara terakhir yang meratifikasi draf. Maryland menolak untuk meratifikasi, sampai Virginia dan New York setuju untuk menyerahkan klaim mereka di lembah sungai Ohio. Dan akhirnya Maryland meratifikasi draf tanggal 1 Maret 1781.

Dalam prakteknya, draf akhir yang pada awalnya digunakan pada tahun 1777 itu disiapkan sebagai sistem pemerintahan de facto sampai pada akhirnya menjadi de jure oleh ratifikasi final pada tanggal 1 Maret 1781. Kongres Kontinental kedua lalu pindah ke kongres konfederasi berdasarkan ratifikasi artikel konfederasi. Artikel ini berisi antara lain ;masing-masing negara memiliki kedaulatan ;tiap negara bagian memiliki satu suara dalam konggres tanpa mempedulikan luas wilayah dan jumlah penduduk; konggres tidak berhak memungut pajak, mengatur perdagangan dan ikut dalam urusan internal negara bagian; konggres berhak menangani hubungan luar negeri, mengumumkan perang, mengumumkan perdamaian, membangun angkatan perang dan meminjam uang; keputusan konggres sah apabila disetujui oleh 2/3 anggota konggres; konggres berhak menengahi dan menjadi hakim atas perselisihan antar negara bagian serta ; konggres tidak berhak mengeluarkan uang dan menentukan senat.

Diterapkannya rencana kerja pemerintah yang dibentuk dengan menggunakan The Article of Confederation membuat Amerika menyatakan sebagai negara baru yaitu The United States of America (USA). Prancis pada tahun 1778 adalah negara pertama yang mengakui Amerika sebagai negara, Prancis juga membantu Amerika untuk melawan Inggris dengan mengirimkan Jendral Lafayette ke Amerika. Pada tahun 1783 Inggris mengakui kemerdekaan Amerika setelah ditandatanganinya perjanjian Paris, dimana Jendral Inggris yaitu Comwallis dan pasukanya menyerah kepada George Washington dan Lafayette.
Sejak diadakan perjanjian Paris membuat tokoh-tokoh Amerika seperti Thomas Jefferson dan Alexander Hamilton merasa bahwa konfederasi merupakan suatu ikatan bagi rakyat Amerika yang lemah. Para tokoh tersebut khawatir bila kondisi Amerika tidak diperkuat dengan persatuan oleh negara-negara bagian, maka Amerika yang utuh tidak dapat dipertahankan lagi. Mereka melihat bahwa The Article of Confederation memiliki kelemahan yaitu:
Pemerintah nasional kurang memiliki wewenang untuk menetapkan besarnya tarif, untuk mengatur perdagangan dan memungut pajak. Kedua, terjadinya konflik dagang antar negara bagian. Yang ketiga terjadinya kekacauan karena terlalu banyaknya jenis mata uang yang dibuat oleh masing-masing negara bagian. Dan yang terakhir pemerintah pusat kurang mempuyai kendali atas hubungan internasional.

Keadaan yang memburuk akibat The Article of Confederation membuat George Washington pada tahun 1785 mengadakan pertemuan di Virginia yang dihadiri wakil dari 13 negara bagian untuk mengubah The Article of Confederation, hasilnya yaitu kesadaran akan perlunya pertemuan yang lebih luas yang dihadiri oleh wakil-wakil dari negara bagian dan
kesadaran akan perlunya memperkokoh persatuan antara negara bagian yang menghasilkan konstitusi di Philadelphia pada tahun 1787. Pertemuan itu menghasilkan konstitusi tertulis yang dapat mempersatukan rakyat Amerika.

Walaupun memiliki kelemahan, namun The Article of Confederation menghasilkan
kesatuan antara negara - negara bagian dan pemerintah pusat memilki kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan yang dimiliki negara bagian, serta hasil dari konstitusi menghasilkan badan eksekutif yaitu pelaksana keputusan konggres yang dapat dimintai pertanggung jawaban.

FROM BILL TO ACT : PROSES PEMBUATAN UNDANG-UNDANG DI AMERIKA SERIKAT

Proses rancangan undang undang untuk menjadi undang-undang yang sebenarnya membutuhkan berbagai proses yang cukup panjang. Di Amerika Serikat butuh persetujuan mulai dari komite, House of Representative (HoR), Senat, dan pada tahap-tahap terakhir presiden ikut bertindak dalam pengesahan rancangan undang-undang.

Di Amerika Serikat yang berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang adalah para anggota kongres (HoR atau Senat). Anggota kongres yang mengajukan rancangan undang-undang dapat dikatakan menjadi “sponsor”. Sementara legislator lain yang mendukung rancangan undang-undang yang diajukan atau ikut terlibat dalam pembuatan rancangan undang-undang dapat meminta dicatatkan sebagai “co-sponsor”. Rancangan undang-undang ini resmi diperkenalkan ketika telah diberi nomor (HR untuk RUU Hor dan S untuk RUU Senat) dan dicetak dalam Congressional Records oleh kantor percetakan pemerintah. Semua rancangan undang-undang atau resolusi diberikan ke satu atau lebih komite HoR atau Senat menurut peraturan khusus mereka (HoR dan atau Senat). Komite ini bertugas untuk mempertimbangkan rancangan undang-undang secara rinci, sebagai contoh adalah mempertimbangkan dampak rancangan undang-undang pada aspek keuangan negara. Berapa biayanya, dananya mencukupi atau tidak, dan lain sebagainya.

Ada dua kemungkinan yang ada ketika rancangan undang-undang sampai ke komite yaitu dapat diterima atau tidak. Jika komite menyetujui rancangan undang-undang maka akan lanjut bergerak ke proses legislatif. Apabila tidak disetujui maka rancangan undang-undang tersebut gagal terlaksana. Komite dapat menolak rancangan undang-undang dengan cara tidak melakukan tindakan apapun terhadap rancangan undang-undang yang sudah diajukan.

Setelah berhasil disetujui komite , maka komite akan mengirimkan rancangan undang-undang pada sub-komite. Oleh sub-komite rancangan undang-undang ini akan dipelajari lebih lanjut serta sub-komite akan menerima dan mendengar pendapat publik tentang rancangan undang-undang tersebut. Hampir semua orang dapat memberikan kesaksian pada audiensi. Pejabat pemerintah, pakar industri, masyarakat, dan siapapun yang berkepentingan dalam rancangan undang-undang dapat memberikan kesaksian baik secara langsung maupun tertulis. Pemberitaan mengenai audiensi atau dengar pendapat, serta instruksi untuk memberikan keterangan secara resmi diterbitkan dalam Daftar Federal (Federal Register).

Apabila sub-komite memutuskan untuk melaporkan atau menyarankan rancangan undang-undang kembali ke komite untuk disetujui. Dengan dikirimnya kembali rancangan undang-undang, maka terbuka kesempatan bagi komite untuk membuat perubahan pertama kali pada rancangan undang-undang. Proses ini disebut “Mark Up”. Namun apabila sub-komite tidak menyerahkan kembali rancangan undang-undang kepada komite maka berakhirlah perjalanan rancangan undang-undang tersebut untuk menjadi undang-undang.

Rancangan undang-undnag telah sampai di komite, maka komite akan mengkaji berbagai pertimbangan dari sub-komite. Komite dapat melakukan penelaahan, mendengarkan pendapat umum atau hanya memilih atau voting pada laporan sub-komite tersebut. Jika rancangan undang-undang tersebut masih bertahan maka komite akan mempersiapkan dan memberi rekomendasi akhir pada HoR atau Senat. Setelah berhasil melewati tahap ini maka rancangan undang-undang dapat dikatakan “ordered reported” atau “reported”.

Setelah rancangan undang-undang dilaporkan, maka laporan tentang rancangan undang-undang akan ditulis dan diterbitkan. Isi laporan tersebut diantaranya adalah tujuan rancangan undang-undang, dampaknya terhadap hukum yang sudah ada, pertimbangan anggaran, pajak baru atau kenaikan pajak yang dibutuhkan oleh rancangan undang-undang serta termasuk juga transkrip dari dengar pendapat umum, dan berbagai pendapat dari komite yang mendukung dan menolak.

Rancangan undang-undang ditempatkan pada kalender legislatif HoR atau Senat dan telah dijadwalkan untuk “floor action” atau tahap perdebatan. Speaker of The House (Ketua HoR) dan House Majority Leader (Pimpinan Mayoritas HoR) memutuskan laporan undang-undang mana yang akan diperdebatkan. Setelah debat berakhir, dan amandemen undang-undang disetujui para anggota (full membership) akan melakukan voting menyetujui atau tidak pada rancangan undang-undang. Metode pemilihan yang diizinkan adalah voice vote atau roll-call vote.

Rancangan undang-undang disetujui oleh salah satu kamar kongres (House atau Senat). Lalu dikirimkan ke kamar lain untuk mengambil keputusan. House atau Senat dapat menyetujui, menolak, mengabaikan, atau mengubah rancangan undang-undang. Jika kamar kedua merasa perlu untuk mempertimbangkan sekali lagi rancangan undang-undang maka dibentuk “conference committee” yang anggotanya terdiri dari kedua kamar tersebut. Conference committee bertugas untuk mendamaikan rancangan undang-undang dari HoR dan Senat. Jika komite (conference committee) tidak menyetujui maka komite ikut mengusulkan rancangan undang-undang atau komite dapat mengakhiri “perjalanan” rancangan undang-undang. HoR atau Senat harus menyetujui laporan komite atau rancangan undang-undang akan dikirim kembali ke HoR atau Senat untuk dikaji lebih lanjut.

Setelah HoR dan Senat menyetujui atau bisa dikatakan telah “terdaftar” (Enrolled) maka rancangan undang-undang dikirim ke Presiden Amerika Serikat. Presiden dapat menandatangani rancangan undang-undang untuk kemudian menjadi undang-undang atau Presiden dapat menolaknya dengan mengeluarkan hak vetonya. Presiden juga bisa tidak menandatangani rancangan undang-undang dan tidak dikembalikan ke kongres dalam waktu sepuluh hari menjelang congress reses (masa sidang berakhir). Tindakan ini dinamakan “pocket veto”.

Kongres juga dapat membatalkan hak veto presiden pada rancangan undang-undang dan memaksanya menjadi undang-undang dengan cara voting. Pemilihan atau voting ini membutuhkan 2/3 suara seluruh anggota kuorum baik HoR maupun Senat.

Iowa Caucus as The First Caucus

Kaukus Iowa merupakan acara pemilihan dimana penduduk negara bagian Iowa memilih calon presiden dari partai Demokrat maupun Republik. Kaukus Iowa merupakan tahap pertama dalam proses pemilihan presiden Amerika Serikat. Iowa menjadi kaukus pertama sejak tahun 1972. Hal ini mejadi perhatian utama pada tahun 1972 dengan adanya artikel seri di New York Times yang membahas tentang bagaimana non-primary states memilih delegasi mereka untuk konvensi nasional. Partai Demokrat menjadi partai pertama yang mengadakan kaukus di Iowa lalu diikuti oleh partai Republik empat tahun kemudian yaitu 1976. Kaukus Iowa ini diselanggerakan pada awal bulan Januari saat tahun pemilihan presiden datang. Kaukus Iowa pertama kali mendapat perhatian besar karena suksesnya McGovern dalam berkampanye. Ia berhasil menarik perhatian media. Dan sejak itu pula pers menaruh perhatian besar pada kaukus Iowa. Para kandidat presiden berusaha untuk menarik perhatian besar di Iowa, begitu pula media akan mengekspos secara lebih besar

Kaukus ini hanyalah sebuah pertemuan sederhana, terbuka bagi semua penduduk yang telah terdaftar sebagai pemilih. Penduduk Iowa berkumpul di antara 1774 precincts. Pertemuan ini sering diselenggarakan di gereja, sekolah, perpusatakaan, dan bahkan rumah pribadi. Ketika kaukus dimulai, para pemilih yang hadir membagi diri mereka menjadi beberapa kelompok sesuai dengan calon yang mereka dukung. Para pemilih yang ragu-ragu berkumpul dalam kelompok mereka sendiri dan mempersiapkan diri untuk dirayu oleh pendukung kandidat lainnya. Para pemilih dari masing-masing kelompok kemudian diundang untuk memberikan pidato yang mendukung calon mereka dan mencoba untuk membujuk calon lain untuk bergabung dengan grup mereka. Pada akhir kaukus, penyelenggara menghitung pemilih di setiap kelompok kandidat dan menghitung berapa banyak delegasi ke konvensi daerah masing-masing

Hasil di Iowa tidak selalu mewakili seluruh penduduk Amerika. Dan , meskipun Iowa adalah salah satu dari sedikit negara yang mengadakan kaukus, namun masih ada 49 negara lainnya yang memegang surat suara yang sama, sehingga masih terbuka kemungkinan bagi calon lain untuk mewakili partai mereka dalam konvensi nasional. Namun, suara dari Iowa sangat didamba-dambakan. Surat kabar dan organisasi politik sering mengambil jejak pendapat untuk mengetahui apa yang penduduk Iowa pikirkan. Mengapa Iowa begitu penting ? Jawaban paling sederhana adalah bahwa Iowa adalah negara bagian pertama di Amerika Serikat yang memiliki kesempatan untuk menunjukkan dukungannya kepada para kandidat yang ada. Senator McGovern pada pmilu 1974 mengatakan bahwa "Iowa is terribly important. It's the first test in the nation, where we get any test at all" [source: University of Iowa]. “ Iowa adalah sangat penting. Ini adalah tes pertama negara, dimana kita mendapatkan tes keseluruhan”.

Tingkat dukungan calon yang diterima di Iowa memberikan indikasi yang masuk akal bagaimana dukungan yang ada di seluruh Amerika Serikat. Jika penduduk Iowa mendukung seorang calon, maka calon ini akan memiliki kesempatan untuk menjadi tumpuan Amerika Serikat. Calon inilah yang dianggap akan menjadi, minimal wakil dari partai tempat calon ini berpolitik atau bahkan akan menjadi presiden Amerika Serikat. Hasil dari kaukus Iowa memberi tahu kepada publik bagaimana platform yang diinginkan. Ini adalah kesempatan pertama bagi para calon untuk mengatahui apakah pesannya itu dapat mempengaruhi pemilih. Sehingga para calon dapat memilih untuk menggunakan model kampanye yang tetap atau mengubahnya. Dan kaukus Iowa sangat penting karena beberapa calon akan mengundurkan diri dari persaingan jika mereka meraih hasil buruk di Iowa

Sumber :





Monroe Doctrine, Truman Doctrine, Nixon Doctrine, Bush Doctrine

Doktrin Monroe merupakan kebijakan luar negeri yang terkenal pada masa pemerintahan Presiden James Monroe. Doktrin ini lahir muncul pada tanggal 2 Desember 1823. Pada saat itu Presiden Monroe melarang segala tindakan campur tangan negara-negara Eropa terhadap Amerika Serikat. Doktrin ini juga menegaskan bahwa Amerika Serikat akan bersikap netral terhadap segala konflik-konflik yang mungkin akan muncul di Eropa pada masa yang akan datang. Doktrin ini tidak secara langsung menjadi doktrin nasional. Namun baru pada tahun 1840 doktrin ini mulai diperhitungkan setelah terjadi beberapa peristiwa seperti upaya Inggris dan Prancis untuk melibatkan diri dalam aneksasi Texas, serta perselisihan Inggris di Oregon dan keterlibatannya di California.

Dalam sejarahnya doktrin ini dikeluarkan untuk menanggapi intervensi dari negara-negara Eropa ke wilayah Amerika Serikat seperti Rusia yang mencoba menebarkan pengaruhnya di Alaska, Amerika Tengah, dan Selatan serta adanya kebangkitan kolonialisme dari Spanyol. Juga termasuk Inggris yang mulai menebarkan pengaruhnya di wilayah Amerika. Dikeluarkannya deklarasi atau doktrin ini sesunggunya merupakan monopoli Amerika Serikat untuk menguasai Amerika Selatan dan Tengah. Dan pada akhirnya doktrin ini juga digunakan oleh Presiden Amerika Serikat seperti John Quincy Adams dan Franklin D. Roosevelt.

Doktrin Truman berasal dari pidato Presiden Harry Truman pada tanggal 12 Maret 1947. Saat itu Truman melakukan pidato sebagai akibat dari keputusan Inggris untuk menghentikan bantuan militer dan ekonominya kepada pemerintah Yunani dalam perang sipil melawan Partai Komunis Yunani. Truman meminta kepada anggota Kongres untuk menyetujui pemberian bantuan kepada Yunani untuk melawan Komunis, selain itu Truman juga mengusulkan untuk membantu Turki karena Inggris juga sudah “lepas tangan” terhadap negara tersebut.

Pemerintah Amerika Serikat dalam hal ini mempunyai kepentingan untuk menghambat menyebarnya nilai-nilai komunis. Mereka khawatir apabila Partai Komunis Yunani dapat memenangi perang sipil maka pengaruh ideologi Komunisme bersama Uni Soviet juga akan menyebar luas di Yunani. Untuk itu Presiden Truman mengusulkan kepada Kongres untuk segara memberikan dana bantuan kepada Yunani dan Turki senilai $400.000.000 serta mendukung pengiriman personil sipil dan militer Amerika Serikat ke kedua negara tersebut.

Keputusan Truman ini akhirnya disetujui pada tanggal 22 Mei 1947 dengan dua alasan. Yang pertama adalah karena Presiden Truman berpendapat jika peperangan sipil di Yunani dimenangkan oleh kelompok Komunis maka akan menciptakan ketidakstabilan pollitik di Turki, dan pada akhirnya ketidakstabilan tersebut akan menyebar ke seluruh daerah Timur Tengah. Hal ini menurut Amerika Serikat tentu saja tidak bisa dibiarkan karena Amerika Serikat sendiri mempunyai kepentingan yang sangat besar di negara-negara Timur Tengah. Yang kedua adalah pendapat Presiden Truman bahwa Amerika Serikat dipaksa untuk membantu “free peoples” dalam perjuangan mereka melawan “totalitarian regimes”. Rezim totaliter menurut Amerika Serikat hanya akan merusak perdamaian internasional sehingga keberadaannya harus segera dihapuskan.

Selanjutnya adalah doktrin Nixon. Doktrin ini muncul pada tahun 1969 ketika Richard Nixon menjabat sebagai presiden Amerika Serikat. Ketika itu perang Vietnam telah berlangsung selama empat tahun. Perang tersebut telah merenggut kurang lebih 25000 nyawa tentara Amerika Serikat maupun Vietnam. Dan nampaknya perang tersebut tidak membawa perkembangan signifikan bagi Amerika Serikat. Ketika masa kampanye presiden tahun 1968 , Presiden Nixon menjanjikan adanya perdamaian terhormat di Vietnam. Ketika Nixon berkunjung ke Guam, pada tanggal 25 Juli 1969 presiden mengeluarkan pernyataan bahwa Amerika Serikat “cukup tegas pada dua poin”. Yang pertama adalah meyakinkan teman Amerika di Asia bahwa “Kami akan menjaga komitmen perjanjian kita” “Namun, sejauh masalah pertahanan militer, kecuali ancaman kekuatan besar yang menggunakan senjata nuklir” Amerika Serikat akan mengambil sikap yang berbeda. Pada masalah Vietnam War Amerika Serikat melalui presidennya mengumumkan rencana Vietnamization. Dimana Amerika akan menarik perlahan-lahan pasukannya dari konflik di Asia Tenggara dan digantikan oleh pasukan Vietnam Selatan. Pada tahun 1973, Amerika Serikat dan Vietnam melakukan perjanjian perdamaian secara resmi. Dan dua tahun kemudian Vietnam Utara berhasil mengalahkan Vietnam Selatan kemudian bersatu kembali di bawah rezim komunis.

Doktrin yang terakhir adalah doktrin Bush. Doktrin ini merupakan kebijakan luar negeri Amerika Serikat pada saat pemerintah George W. Bush. Ungkapan ini pertama kali digunakan oleh Charles Krauthammer pada bulan Juni 2001 untuk menggambarkan penarikan sepihak Amerika Serikat dari perjanjian ABM dan Protokol Kyoto. Setelah kejadian 9/11 muncul kebijakan Amerika untuk memiliki hak dalam mengamankan diri dari negara-negara yang menjadi “sarang” atau memberi bantuan pada terorisme. Doktrin Bush ini sendiri menekankan pada perlawanan terhadap terorisme. Amerika Serikat mengambil kebijakan kontroversial untuk menggulingkan rezim yang dianggap akan mengancam keamanan Amerika Serikat. Berbagai kebijakan ini secara spesifik terdapat dalam teks Dewan Keamanan Nasional yang berjudul National Security Strategy of the United States yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2002. Doktrin Bush ini dapat didefinisikan sebagai kumpulan prinsip-prinsip strategi, keputusan kebijakan, dan ide-ide atau dasar pemikiran yang akan membimbing Amerika Serikat dalam melaksanakan kebijakan luar negerinya. Di dalam doktri ini juga terdapat dua pilar utama yaitu (1) Serangan preemptive terhadap musuh potensial dan (2) mempromosikan perubahan rezim menjadi lebih demokratis. Penggunaan kata Doktrin Bush ini di Amerika Serikat, pemerintahannya khususnya, masih jarang digunakan.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber :







Kritik Marx Terhadap Hegel

Oleh: Cyril Smith

Adalah Hegel yang pertama kali mengetahui bahwa ‘setiap filsafat... diperuntukkan untuk zamannya sendiri dan terperangkap di dalam keterbatasan-keterbatasan zaman yang bersangkutan’. Tetapi hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan: bagaimana sebuah pandangan filsafat dapat tetap hidup sesudah ‘zamannya’ lewat? Jawaban daripada pertanyaan ini membawa kita melebihi argumentasi filosofis ke sebuah penetrasi yang lebih mendalam mengenai ‘zamannya’ dan zaman kita. Itulah mengapa kunci untuk menuju apa yang masih hidup dari pemikiran Hegel terdapat di dalam kritik Marx terhadapnya.
Pertama-tama, mari kita bahas mengenai apa yang dimaksud oleh Marx dengan "kritik". Hal itu terkait erat dengan ide Hegel mengenai ‘peleburan’ [aufheben] [2]: untuk menegasikan, dan dengan demikian memelihara kebenaran yang terdapat di dalam sesuatu. Hal ini sama dengan sikap Marx terhadap agama: yang penting adalah bukan menolak sentimen religius karena sentimen tersebut ‘tidak benar’, tanpa dasar, dan kemudian merencanakan sebuah bentuk agama baru. Tetapi, kita harus menemukan aspek-aspek dari cara hidup yang menimbulkan adanya agama-dan kemudian merevolusionerkan aspek-aspek tersebut. Agama adalah ‘hati dari dunia yang tidak berhati’, sehingga yang penting adalah untuk mendirikan sebuah dunia dengan hati. Daripada sebuah solusi yang bersifat ilusi, kita harus, di dalam praktek, menemukan solusi yang bersifat riil.
Karya filosofis daripada Hegel adalah sebuah upaya untuk meringkas essensi daripada keseluruhan sejarah filsafat, dan baginya hal itu adalah sejarah secara keseluruhan. Sehingga, kritik Marx terhadap Hegel adalah sebuah kritik terhadap ilmu filsafat itu sendiri. Ia mengambil kesimpulan bahwa filsafat tidak dapat menjawab pertanyaan yang telah dibawa oleh filsafat ke permukaan. Pada akhirnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bersifat filosofis, tetapi bersifat praktis. Ketika Marx mengklaim bahwa karyanya bersifat ilmiah [wissenschaftlich], ini tidaklah berarti bahwa dia sedang mengelaborasi seperangkat doktrin, yang terdiri dari ‘teori-teori’, tetapi, dengan melacak kontradiksi dari ilmu pengetahuan yang ada ke akarnya yang mana adalah cara hidup manusia yang tidak manusiawi, ia dapat menjelaskan kebutuhan untuk merevolusionerkan cara hidup tersebut, untuk melangkah dari kontemplasi ke solusi revolusioner yang ‘kritis-praktis’.
Hal ini sedikit sekali berhubungan dengan cerita kuno mengenai Hegel, sang idealis dan Marx, sang materialis, mengenai transisi dari ‘idealisme’ dan ‘demokrasi’ ke ‘materialisme’ dan komunisme, atau mengenai Marx yang melemparkan sistem konservatif Hegel, untuk mempertahankan metode revolusionernya. Apabila kita menerima seperangkat prasangka yang dulu pernah disebut dengan ‘Marxisme’, maka kita tidak dapat bahkan untuk menjawab pertanyaan kami yang pertama. (Dan itu hanya sebagian kecil daripada permasalahannya.)
Hampir di dalam seluruh hidupnya, Marx secara terus-menerus kembali kepada Hegel, setiap saat mempertajam, baik perbedaannya maupun persetujuannya dengan Hegel. Marx memulai kritiknya terhadap Hegel dengan sejarah daripada filsafat Yunani, di dalam tesis doktoralnya. Ia mengamati secara kritis ringkasan Hegel mengenai sejarah daripada filsafat politik, yang berjudul Philosophy of Right (Filsafat Hukum). Setelah memperlihatkan bahwa konsepsi Hegel mengenai negara modern didasarkan pada relasi ekonomi borjuis, Marx dapat mengidentifikasi sudut pandang Hegel mengenai ekonomi politik. Sekarang ia dapat memulai kritiknya terhadap pencapaian-pencapaian dari pemikiran ekonomi borjuis, sebagai ekspresi yang tertinggi dari ketidakmanusiawian masyarakat borjuis. Di dalam setiap tahap daripada kerjanya, Marx menggunakan studinya terhadap Hegel untuk menembus ke dalam koneksi yang essensial antara sikap filsafat terhadap dunia dan bentuk-bentuk keterasingan sosial yang secara alamiah tidak manusiawi, eksploitatif, dan menindas.
Tesis doktoral Marx, yang dikerjakannya antara tahun 1839 dan 1841, adalah mengenai ‘Perbedaan antara Filsafat Alam Demokritean dan Epikurean’. Caranya memperlakukan dua atomis Yunani tersebut, kontradiktif dengan pendapat daripada Hegel-dan hampir semua orang-di mana ia menekankan keaslian daripada Epikurus. Marx mengumumkan bahwa tujuannya adalah untuk menemukan sumber daripada kesadaran-diri manusia dan idea di realitas material. Yang lainnya adalah pendiriannya bahwa filsafat harus ‘keluar menuju dunia’. Menemukan bahwa eksistensi tidak sesuai dengan essensi, maka filsafat harus menjadi praktis, dan ‘memalingkan kemauannya terhadap dunia penampakan’. (I: 85.) Lebih jauh lagi, ‘dunia yang berhadapan dengan sebuah filsafat yang bersifat total di dalam dirinya, adalah...sebuah dunia yang terkoyak-koyak’. (I: 491) Hal ini memberikan arah kepada kritik Marx terhadap agama. Berbeda dengan Kant, Marx menganggap bahwa keyakinan agama tidak hanya sebuah ilusi.
Semua tuhan/dewa, baik yang penyembah berhala maupun Kristen, telah memiliki sebuah eksistensi yang riil. Bukankah dewa Moloch berkuasa di zaman purbakala? Bukankah dewa Apollo di Delphi adalah sebuah kekuatan yang riil di dalam kehidupan orang-orang Yunani? (I: 104).
Pada tahun 1843, Marx memulai karyanya mengenai analisis yang terinci dari bagian tentang negara di dalam Philosophy of Right. Ini adalah merupakan puncak dari karya terakhir Hegel, di mana ia berupaya memperlihatkan bagaimana kekuatan negara modern, dipahami secara rasional, merekonsiliasikan kontradiksi-kontradiksi dari ‘masyarakat sipil’, yang mana adalah, masyarakat borjuis. Di mana masyarakat sipil adalah ‘medan perang daripada kepentingan pribadi’, filsafat menunjukkan bagaimana negara mengekspresikan kesatuan daripada sebuah kehidupan bangsa. Negara adalah ‘aktualitas dari kebebasan yang konkrit’. Kritik Marx terhadap filsafat negara dari Hegel membuat ia melihat bahwa masyarakat sipil dan negara adalah asing terhadap kehidupan manusia yang sejati, yang mana pada waktu itu disebutkannya sebagai ‘demokrasi sejati’.
Tidak lama setelah ia meninggalkan karyanya mengenai negara, Marx membuat tiga langkah maju ke depan, yang mana merubah hidupnya: ia melihat pentingnya peranan revolusioner dari proletariat; ia menemukan bahwa apa yang ia namakan dengan ‘demokrasi sejati’ berhubungan dengan apa yang disebut oleh yang lain dengan ‘komunisme’; dan ia menyadari bahwa ia harus membuat sebuah studi yang kritis tentang ekonomi politik. Hegel melihat ‘ruh’ maju dengan cara seperti ini: di dalam setiap tahapan penyingkapannya, ruh-totalitas daripada kehidupan dan aktifitas manusia-menemukan dirinya berkontradiksi dengan apa yag telah diproduksi oleh dirinya, yang mana sekarang berhadapan dengannya sebagai sesuatu yang asing. Filsafat merefleksikan keterasingan ini, dan menyelesaikannya melalui refleksi ini, dan hal ini, menurut Hegel, adalah bagaimana ruh menciptakan dirinya. Relasi daripada negara dengan masyarakat sipil adalah sebuah contoh yang utama dari gerakan ini. Pada tahun 1844, kritik Marx, baik terhadap filsafat maupun ekonomi politik, telah mencapai tingkatan di mana ia dapat menemukan sesuatu yang lain di dalam kategori-kategori dan ekspresi Hegel: kemanusiaan memang menciptakan dirinya sendiri-hal ini adalah penemuan yang hebat dari Hegel-tetapi yang fundamental adalah bukan tindakan daripada ruh, tidak pula kerja daripada filsafat, tetapi adalah tenaga kerja material.
Dengan demikian kritik Marx terhadap Hegel melangkah dari sejarah filsafat kuno, ke konsepsi daripada negara. Kemudian baru terlihat bahwa ‘bentuk-bentuk politik berasal dari masyarakat sipil dan anatomi daripada masyarakat sipil dapat ditemukan pada ekonomi politik’. Adalah kritik ekonomi politik yang dikonsentrasikan oleh Marx sampai dengan akhir hayatnya, tetapi hal ini dapat disalahpahami. Marx tidak terlibat di dalam ‘kritik terhadap kapitalisme’, seperti yang sering kita dengar. Hal itu dapat membuat kita terjebak di dalam perangkap utopian. Tugasnya adalah untuk mempelajari ekspresi teoretis tertinggi dari relasi-relasi borjuis, dan memperlihatkan bagaimana teori-teori ini menyembunyikan cara di mana relasi-relasi tersebut menolak apa yang secara essensial adalah manusia. Hubungan pertukaran daripada kepemilikan pribadi, yang dipresentasikan oleh para tokoh Pencerahan sebagai dasar daripada kebebasan, persamaan, dan persaudaraan, sebenarnya adalah ‘lawan daripada relasi sosial’. Uang dan kapital menggabungkan manusia secara bersama-sama, tetapi hanya dengan cara memisahkan mereka. Karena masyarakat telah terfragmentasi, relasi-relasi sosial borjuis memegang kekuasaan atas individu-individu yang dihubungkannya. Manusia memperlakukan sesamanya-dan dirinya sendiri-sebagai benda, sementara kapital menjadi subyek riil yang memerintah hidup mereka.
Hegel telah berupaya untuk mengekspresikan cara kebebasan berkembang hanya di tingkatan masyarakat secara keseluruhan, apa yang disebutnya dengan ‘Ruh’. Marx, yang telah melangkah melebihi tujuan tradisional daripada filsafat, berupaya untuk menyingkap kemungkinan dari individu sosial, yang mana perkembangan bebasnya adalah kondisi, yang tanpanya ‘kebebasan perkembangan daripada semua’ tidak dapat terwujud.

1 Tulisan ini adalah merupakan makalah yang ditulis oleh Cyril Smith untuk seminar Hegel pada tanggal 18 Juni 1999. 
2 Untuk lebih jelasnya, kata "aufheben" dari Hegel berkaitan dengan fase ketiga dari dialektika yang dikenal dengan fase sintesis. Di dalam fase ini, terjadi aufhebenyang berarti terjadinya negasi dan pengangkatan. Terjadinya negasi berarti bahwa tesis dan antitesis sudah lewat dan tidak ada lagi, sedangkan pengangkatan memiliki arti bahwa walaupun tesis dan antitesis dinegasikan, tetapi kebenaran daripada tesis dan antitesis tetap dipertahankan dan disimpan di dalam sintesis dengan bentuk yang lebih sempurna.

Subscribe me on RSS